Raja & Edmon Belum Laporkan Kekayaan ke KPK

Raja & Edmon Belum Laporkan Kekayaan ke KPK

- detikNews
Selasa, 23 Mar 2010 20:35 WIB
Raja & Edmon Belum Laporkan Kekayaan ke KPK
Jakarta - Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Dir II Eksus Bareskrim Brigjen Pol Raja Erizman belum tercantum harta kekayaannya di daftar Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Nama keduanya tidak muncul saat diakses di komputer pojok antikorupsi.

Pejabat KPK yang dikonfirmasi tentang hal ini belum bisa memastikan apakah keduanya sudah melapor kekayaan atau belum. Sebab, ada banyak pejabat yang melakukan pelaporan.

"Saya perlu cek dulu itu," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, saat ditanya apakah Raja dan Edmon sudah melaporkan kekayaan, via telepon, Selasa (23/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haryono, dalam UU No 30 tahun 2002  tentang KPK dan UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN seorang jenderal bintang 1 memang belum wajib melaporkan kekayaan. Namun, dalam aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN, pejabat setingkat eselon 1 harus ikut melaporkan kekayannya.

"Kalau dari surat edaran Menpan, harusnya lapor," tambahnya.

Haryono mengimbau agar ada kesadaran dari semua pejabat untuk melaporkan kekayannya ke KPK. Hal ini untuk menjaga transpransi dan akuntabilitas pemerintah, khususnya dalam masalah pendapatan.

(mad/ndr)


Berita Terkait