7 Jam Diperiksa KPK, Eks Dirut PLN Hanya Lengkapi Data

7 Jam Diperiksa KPK, Eks Dirut PLN Hanya Lengkapi Data

- detikNews
Selasa, 23 Mar 2010 19:27 WIB
Jakarta - Fachmi Mochtar kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Dirut PT PLN periode 2008-2009 diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Customer Information System atau Rencana Induk Sistem Operasi dengan tersangka Eddi Widiono.

Selama hampir 7 jam Fachmi diperiksa tim penyidik KPK. Tetapi ketika keluar dari Kantpr KPK pada pukul 17.30 WIB, Selasa (23/3/2010), dia mengaku hanya melengkapi data-data.

"Saya hanya melengkapi data yang kemarin,"kata Fahmi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Sehari sebelumnya, Fachmi memang diperiksa oleh penyidik KPK. Dia mengaku dimintakan keterangannya mengenai peran dan keterlibatan Eddie Widiono dalam proyek yang diduga merugikan negara sebesar Rp 45 miliar.

Penyidik KPK telah menetapkan Eddie Widiono sebagai tersangka sejak pekan lalu. Dia diduga telah melakukan mark-up nilai proyek sehingga menyebabkan negara mengalami Rp 45 miliar.

(mad/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads