Selama hampir 7 jam Fachmi diperiksa tim penyidik KPK. Tetapi ketika keluar dari Kantpr KPK pada pukul 17.30 WIB, Selasa (23/3/2010), dia mengaku hanya melengkapi data-data.
"Saya hanya melengkapi data yang kemarin,"kata Fahmi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Sehari sebelumnya, Fachmi memang diperiksa oleh penyidik KPK. Dia mengaku dimintakan keterangannya mengenai peran dan keterlibatan Eddie Widiono dalam proyek yang diduga merugikan negara sebesar Rp 45 miliar.
Penyidik KPK telah menetapkan Eddie Widiono sebagai tersangka sejak pekan lalu. Dia diduga telah melakukan mark-up nilai proyek sehingga menyebabkan negara mengalami Rp 45 miliar.
(mad/lh)











































