Hasil ini terangkum dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2009 yang diumumkan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2010).
Dari 72 instansi pemerintah pusat, 7 instansi mendapat predikat 'Baik'. Mereka adalah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (KemenESDM), Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kemenbudpar), Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
33 Instansi mendapat 'Agak Kurang'. Mulai dari Kemeterian Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Perhubungan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian RI hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tiga instansi mendapat predikat 'Kurang'. Setjen DPR, Setjen DPD dan Lembaga Sandi Negara dinilai sebagai lembaga yang paling kurang kinerjanya. Ketiga lembaga tersebut dinilai masih perlu banyak perbaikan dan perubahan yang sangat mendasar.
Sayangnya, tidak ada satupun instansi pemerintah yang mendapat nilai AA (sangat memuaskan) atau A (sangat baik).
"Nilai-nilai tersebut merupakan cermin tingkat akuntabilitas berdasarkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau AKIP," ujar Deputi Akuntabilitas Aparatur, Herri Yana Sutisna.
Ada 5 komponen yang menjadi bobot ukuan penilaian. Mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja.
Selain berdasarkan evaluasi, penilaian juga dilihat dari kinerja di lapangan. Evaluasi ini dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dibantu BPKP.
(mok/gun)











































