"Dari Rp 38 miliar total harta saya, Rp 36 miliarnya adalah hibah," kata Hadi saat mengumumkan kekayaannya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2010).
Hadi menjelaskan, hibah itu berasal dari orang tua dan kerabatnya. Harta itu diperoleh dari tahun 1980 dan memiliki akta notaris yang sudah disahkan. Harta-harta itu juga sudah melalui proses verifikasi tiga kali yakni oleh KPKPN dan KPK sebanyak dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi juga masih memiliki tanah dan bangunan di Los Angles, Amerika Serikat, yang nilainya pada tahun 2006 mencapai U$ 50.000. "Tapi sekarang nilainya sudah dikonversi ke rupiah," katanya.
Hadi sebelumnya menjadi sorotan lantaran besarnya harta hibah yang dimilikinya. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun ikut mempertanyakan besarnya hibah yang diterima Hadi.
Direktur Pukat UGM Zaenal Arifin Muchtar pun mendesak agar KPK segera memeriksa apakah ada praktek koruptif di masa lalu atau tidak. Ditegaskan Zaenal, hibah sebanyak itu tidak masuk akal.
(nal/iy)











































