Syamsul Arifin bersama Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sumut Bahrumsyah dan pengawas UN dari Universitas Negeri Medan (Unimed) pertama kali meninjau ke SMU Negeri 2 di Jl. Polonia Medan. Rombongan kemudian bergerak ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 10. Syamsul dan Rombongan hanya melihat proses ujian dari luar ruang kelas agar tidak mengganggu konsentrasi siswa saat menjawab soal ujian. Sesekali Syamsul melambaikan tangannya kepada siswa.
Β
Dari hasil tinjauannya, Syamsul Arifin menegaskan, pihak sekolah tidak menemukan adanya lembar soal ujian yang beredar, sebelum mata pelajaran diujikan kepada siswa peserta ujian.
"Saya tegaskan kepada pihak sekolah dan siswa agar bersikap jujur dalam mengikuti UN. Saya tidak malu jika persentasi kelulusan siswa di Sumatera Utara tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya. Itu adalah realita tingkat kemampuan siswa," kata Syamsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinas Pendidikan selanjutnya akan melaporkan temuan kecurangan tersebut kepada pihak kepolisian. Tindakan membuka rahasia negara sebelum waktunya adalah tindakan pidana," kata Bahrumsyah.
Indikasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan UN di Medan dinyatakan Komunitas Air Mata Guru (KAMG) Sumatera Utara, yang menemukan lembar soal ujian Bahasa Indonesia, Sosiologi dan Biologi, dijual bebas dengan harga Rp 100 ribu tiap paket mata pelajaran. Selain itu, KAMG Sumut juga menemukan kunci jawaban yang beredar lewat pesan singkat SMS dari tangan siswa peserta UN di Medan.
(rul/djo)











































