Pabrik Narkoba di Perumahan Citra Garden Digerebek

Pabrik Narkoba di Perumahan Citra Garden Digerebek

- detikNews
Selasa, 23 Mar 2010 14:36 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali membongkar clandestine laboratory atau pabrik sabu dan ekstasi. Kali ini pabrik narkoba itu ditemukan di Perumahan Citra Garden 2 Extension.

Dari pabrik terlarang itu, polisi menyita 50 Ribu butir ekstasi. Selain puluhan ribu butir ekstasi, disita juga puluhan kilo bahan baku ekstasi dengan jumlah keseluruhan 30-an kg, dan kiloan bahan baku sabu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula pada penangkapan tersangka Anthony Wijaya alias hakim. Dari Anthony, Polda mendapatkan informasi jika ada pabrik narkoba di Perumahan Citra Garden 2 Extension Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

"Dengan ini kita menetapkan Anthony Wijaya sebagai tersangka," kata dia Wahoyono, di TKP, Selasa (23/3/2010).

Di bawah pimpinan Kanit VI satuan II/psikotropika, polisi lalu melakukan observasi di lapangan dan ditemukan mobil Toyota Avanza bernopol DK 1604 ES. Mobil itu dikemudikan saudara Ang Yin Hua alias Leonardi masuk ke lokasi.

"Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Leonardi dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi milik Anthony Wijaya alias Hakim," papar Wahyono.

Wahyono menambahkan, Anthony memproduksi sabu dan ekstasi sejak 20 tahun lalu. Produksi ekstasi setiap harinya 20 butir dan sabu 25 gram.
(nik/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads