Siapa Raja Erisman? Raja Erizman selama ini cukup dekat dengan kalangan wartawan. Dia gampang bertemu wartawan dan menjelaskan mengenai kasus-kasus yang ditanganinya. Karirnya cepat melesat dalam tujuh tahun terakhir.
Di usianya yang masih 48 tahun, Raja Erizman sudah mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu di pundaknya. Raja yang merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985, menjadi salah satu dari sebagian sangat kecil dari angkatannya yang sudah mendapat pangkat brigadir jenderal (brigjen).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Raja Erisman menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Atas kecemerlangan karirnya, sayu-sayup terdengar bahwa Raja Erizman merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang sedang disiapkan untuk menduduki Kapolda Metro Jaya, jabatan Kapolda yang paling prestisius.
Β
Berikut perjalanan karir Raja Erizman:
1. Kasat Reserse Umum Polda Metro Jaya/PMJ (2002) dengan pangkat AKBP
2. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ (2003) dengan pangkat AKBP
3. Kapolres Metro Depok (2003) dengan pangkat AKBP
4. Kapolres Metro Tangerang (2005) dengan pangkat Kombes Pol
5. Kanit V Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri (2006) dengan pangkat Kombes Pol
6. Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ (23 Oktober 2008-14 Juli 2009) dengan pangkat Kombes Pol
7. Wakil Direktur III Korupsi dan WCC Bareskrim Polri (14 Juli 2009-17 Oktober 2009) dengan pangkat Kombes Pol
8. Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri (17 Oktober 2009-sekarang) dengan pangkat Brigjen.
Di tengah karirnya yang cemerlang, Raja Erizman kini mendapat tudingan serius. Dialah yang menandatangani surat pembukaan pemblokiran atas rekening Rp 25 Miliar milik Gayus Tambunan pada November 2009. Gayus adalah PNS di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Rekening Gayus sebelumnya diblokir, karena ada dugaan kasus penggelapan pajak dan money laundering. Namun, Raja Erizman telah membantah tudingan itu. (asy/nrl)











































