"Secepatnya akan segera kita bahas revisi perda tersebut di Badan Legislasi Daerah (Balegda)," ujar anggota Komisi D (bidang lingkungan hidup dan pembangunan) Jhonny Wenas di depan Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2010).
Dalam dialog singkat tersebut, para pedagang unggas merasa tidak puas dengan jawaban yang diucapkan Jhonny. Mereka meminta DPRD melakukan batas waktu revisi perda tersebut.
"Paling lambat pertengahan April sudah kita bahas di Balegda," jawab politisi Demokrat ini saat ditanya ribuan pedagang ayam yang memadati depan Gedung DPRD.
Tidak puas dengan jawaban Jhonny, pedagang ayam beralih ke kantor Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) di Jl Medan Merdeka Selatan. Mereka mengendarai motor, Kopaja, Metro Mini dan mobil pick up.
Sementara Jl Kebon Sirih sudah dibuka dan arus lalu lintas dari Kebon Sirih ke Tugu Tani atau Gambir sudah normal kembali. Meski pedagang ayam sudah berkumpul ke kantor Foke, arus lalu lintas lancar. Mereka berorasi di sekitar trotoar Balaikota. Kendaraan mereka diparkir di sepanjang halte Balaikota.
(nik/iy)











































