"Kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu kemudian harus meminta keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui. Baru setelah itu, langkah apa yang harus kita lakukan," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2010).
Selain dilaporkan dugaan pencemaran nama baik, Susno dituding telah melakukan penistaan terhadap institusi Polri. Namun terkait hal itu, kata Ito, pihaknya juga masih mengumpulkan bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan Bareskrim Polri hingga kini masih menunggu hasil klarifikasi Susno ke Propam.
"Nantilah kita tunggu, beliau sedang menyampaikan (klarifikasi ke Propam), kita menghargai apa yang disampaikan Pak susno," jelas Ito.
Sementara itu, usai diperiksa Senin (22/3/2010) kemarin, Propam belum mengagendakan pemeriksaan kembali Susno. "Belum ada agenda (pemeriksaan)," kata Kabid Penelitian Personel Propam Kombes Pol Budi Wasesa kepada detikcom di Mabes Polri.
(ape/gun)










































