"Komisi III akan memberikan perlindungan hukum dan politik pada Susno. Kami meminta Susno tidak takut untuk mengungkapkan," kata Ketua Komisi III Benny K Harman pada detikcom, Selasa (23/3/2010).
Politisi dari FPD itu menyatakan penghargaannya atas keberanian mantan Kabareskrim itu mengungkapkan penyimpangan dalam institusi Mabes Polri. Betapa pun testimoni itu membuat tersinggung, Mabes Polri tetap harus menghargai dan menindaklanjuti dengan investigasi internal.
Ditegaskan, sebenarnya praktek percaloan kasus dan penyimpangan proses hukum di dalam tubuh Polri sudah menjadi kecurigaan masyarakat sejak lama. Hanya saja baru sekarang ada perwira tinggi Mabes Polri yang berani secara terbuka mengakuinya.
"Kapolri harus menindaklanjuti untuk membersihkan sistem di Polri. Saya minta Susno diapresiasi, jangan malah diancam," ujar Benny.
(lh/iy)











































