Para pedagang unggas di Jakarta ini mendesak agar DPRD segera mencabut Perda No 4/2007 tentang Pengendalian dan Penertiban Unggas.
Dalam demonya, ratusan para pedagang unggas ini membawa beberapa ekor ayam lalu ke Gedung DPRD, Selasa (23/3/2010). Ratusan ekor ayam itu lalu disembelih dan dilemparkan ke Gedung DPRD.
Mereka juga berorasi sambil bernyanyi untuk meminta pencabutan Perda.
Aksi mereka juga membuat macet Kebon Sirih arah Tugu Tani dan Gambir karena mereka menutup jalan dan memarkir kendaraan seperti Metro Mini dan Kopaja di sekitar Jl Kebon Sirih.
Pedagang memprotes Perda tentang Pengendalian dan Penertiban Unggas. Dalam perda itu, pedagang dilarang memotong unggas di rumah pemotongan mereka. Pemotongan harus dilakukan di rumah pemotongan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Para pedagang menilai, aturan itu membuat para pedagang tidak dapat berjualan dengan cepat. (nik/iy)











































