Kuasa Hukum Tegaskan Susno Belum Tersangka

Markus Pajak Rp 25 M

Kuasa Hukum Tegaskan Susno Belum Tersangka

- detikNews
Selasa, 23 Mar 2010 01:10 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Susno Belum Tersangka
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sempat dikabarkan berstatus tersangka saat menjalani pemeriksaan kedua pada Senin malam (22/3/2010) di Mabes Polri. Namun hal ini dibantah kuasa hukum Susno.

"Tidak. Pasti tidak," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat kepada detikcom, Selasa (23/3/2010).

Henry yang menemani pemeriksaan Susno mengatakan, pemeriksaan lanjutan malam hari yang dijalani Susno sejak pukul 19.30 WIB adalah pemeriksaan lanjutan yang selesai siang hari. Pemeriksaan dilanjuti tanda tangan berita acara pemeriksaan. "Statusnya terperiksa oleh Propam kok," kilah Henry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar Susno ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik datang dari Susno sendiri. Lewat pesan singkatnya, Susno mengatakan dirinya dijadikan tersangka.

"Pemeriksaan pada saya malam ini aneh. Saya malah dijadikan tersangka," kata Susno dalam pesan singkat sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sekitar pukul 22.00 WIB, Susno yang berseragam Polri menganulir isi pesan singkatnya itu. Dia menegaskan dirinya berstatus terperiksa.

"Saya diperiksa itu sebagai terperiksa," ujarnya ketika meninggalkan Gedung Transnational Crime Centre (TCC) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan.

Susno Duadji menjalani pemeriksaa terkait pernyataannya yang menyebut 2 Jenderal di Mabes terlibatdugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang, yakni Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas.

Kasus yang dikenal dengan nama makelar kasus pajak alias markus pajak ini terkait uang mencurigakan Rp 25 miliar di rekening Gayus Tambunan. Gayus adalah pegawai di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
(Rez/Rez)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini