Susno Belum Diperiksa Soal Pengaduan Brigjen Pol Raja dan Edmon

Susno Belum Diperiksa Soal Pengaduan Brigjen Pol Raja dan Edmon

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 22:20 WIB
Susno Belum Diperiksa Soal Pengaduan Brigjen Pol Raja dan Edmon
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji belum diperiksa terkait pencemaran nama baik  Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon llyas. Susno baru diperiksa terkait pernyataannya di media massa.

"Saya belum diperiksa masalah itu (pengaduan Raja dan Edmon-Red). Ini terkait pemberitaan yang saya sampaikan di media terus saya dimintai keterangan," kata Susno ketika meninggalkan Gedung Transnational Crime Centre (TCC) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan, Senin (22/3/2010) malam.

Susno mengaku banyak memberi penjelasan dalam pemeriksaan malam ini. Tetapi pemeriksaan yang dijalaninya terkait profesi, bukan pidana. "Di sini itu tidak ada kasus, ini terkait masalah profesi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susno Duadji sebelumnya menyebutkan ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang, yakni Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas.

Kasus yang dikenal dengan nama makelar kasus pajak alias markus pajak ini terkait uang mencurigakan Rp 25 miliar di rekening Gayus Tambunan. Gayus adalah pegawai di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

(Rez/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini