"MN sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karna sejauh ini barang bukti belum cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/3/2010).
Selain itu, lanjut Boy, hasil visum korban belum keluar dan Listiana belum bisa diperiksa karena masih sakit. "Pisau juga belum ada yang mengakui milik siapa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mejelang Mall Puri Indah mobil dengan nomor polisi B 1799 BFP itu menepi. Mereka kemudian terlibat percekcokan dan terjadilah penusukan tersebut. Belum diketahui dengan jelas motif penusukan itu.
Versi ini berbeda dengan versi sebelumnya yang menyatakan keduanya terlibat pertengkaran saat hendak keluar dari mal.
(nal/nrl)










































