"Saya sebagai Ketua Fraksi tidak pernah tahu siapa-siapa yang akan dijadikan saksi dalam persidangan Saudara Dudhie di Tipikor," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo saat dihubungi detikcom, Senin (22/3/2010).
Dalam persidangan dengan terdakwa politisi PDIP Dudhie Makmun Murod, sejumlah saksi mengaku uang yang diberikan terkait pemilihan Miranda diserahkan di ruangan Dudhie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai ketua fraksi saya tidak akan memberikan opini terhadap persidangan. Saya persilakan kepada anggota fraksi yang dipanggil jadi saksi untuk bersaksi apa yang diketahui dan apa yang disaksikannya sebagaimana sumpah," terangnya. (ndr/nrl)











































