FPDIP Bantah Ada Briefing untuk Saksi di Kasus Suap DGS BI

FPDIP Bantah Ada Briefing untuk Saksi di Kasus Suap DGS BI

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 15:20 WIB
FPDIP Bantah Ada Briefing untuk Saksi di Kasus Suap DGS BI
Jakarta - Fraksi PDIP membantah ada briefing untuk saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. FPDIP menyerahkan sepenuhnya kepada saksi untuk menyampaikan keterangan di sidang.

"Saya sebagai Ketua Fraksi tidak pernah tahu siapa-siapa yang akan dijadikan saksi dalam persidangan Saudara Dudhie di Tipikor," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo saat dihubungi detikcom, Senin (22/3/2010).

Dalam persidangan dengan terdakwa politisi PDIP Dudhie Makmun Murod, sejumlah saksi mengaku uang yang diberikan terkait pemilihan Miranda diserahkan di ruangan Dudhie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak pelak hal ini pun menimbulkan tudingan dari pengacara Dudhie, Amir Karyatin, bahwa ada arahan khusus dari partai sebelum kasus ini masuk di KPK.

"Sebagai ketua fraksi saya tidak akan memberikan opini terhadap persidangan. Saya persilakan kepada anggota fraksi yang dipanggil jadi saksi untuk bersaksi apa yang diketahui dan apa yang disaksikannya sebagaimana sumpah," terangnya. (ndr/nrl)


Berita Terkait