Dirjen Pajak: Gayus Tambunan Divonis Bebas

Markus Pajak

Dirjen Pajak: Gayus Tambunan Divonis Bebas

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 14:38 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menegaskan bahwa Gayus Tambunan divonis bebas. Karena itulah Gayus tidak dipecat sebagai PNS.

"Sejak kasus ini mencuat, sudah saya perintahkan staf saya untuk mencari tahu perihal keputusan PN Tangerang. Dari informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan ternyata divonis bebas," ujar Dirjen Pajak Tjiptardjo di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Tjiptardo mengatakan, karena itu status kepegawaian Gayus masih aktif bekerja sebagai PNS Ditjen Pajak. Namun jabatan Gayus sebagai penelaah keberatan sudah dicopot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ternyata yang kami peroleh informasinya itu adalah tuntutan jaksa (6 bulan penjara dan 1 tahun masa percobaan). Sedangkan vonisnya bebas," ungkapnya.

Tjiptardjo mengakui, hingga kini belum menerima salinan putusan hakim PN Tangerang tersebut atas vonis terhadap Gayus. Alasannya salinan putusan tersebut ditandatangani hakim.

"Karena belum ditandatangani," tukasnya.

Saat dikonfirmasi soal niatan Kejaksaan Agung yang akan melakukan kasasi terhadap vonis tersebut, Tjiptardjo menegaskan bahwa Gayus divonis bebas. "Ya informasi yang kita dapat kayak gitu," tegasnya.
(gus/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads