Lagi, Saksi Akui Duit Suap Dipakai untuk Kampanye Mega

Suap DGS BI

Lagi, Saksi Akui Duit Suap Dipakai untuk Kampanye Mega

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 14:19 WIB
Lagi, Saksi Akui Duit Suap Dipakai untuk Kampanye Mega
Jakarta - Empat orang saksi yang dihadirkan bagi terdakwa Dudhie Makmun Murod mengaku menerima traveller's cheque masing-masing senilai Rp 500 juta. Duit tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan presiden Megawati Soekarnoputri.

Para saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2010),  adalah mantan anggota DPR dari FPDIP Poltak Sitorus, Budiningsih, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Soewarno. Keempatnya kompak mengaku diberikan traveller's cheque di ruangan Dudhie.

"Ini untuk kampanye pilpres," kata Budiningsih menirukan ucapan Dudhie saat itu.

Budiningsih kemudian memanfaatkan uang tersebut untuk kampanye di daerah pemilihan Jawa Tengah dan Yogyakarta. Uang yang dicairkan juga sempat dibelikan mobil Feroza.

Saksi lainnya juga mengaku diberi uang untuk kepentingan kampanye pilpres di wilayah masing-masing. Keempatnya membantah jika TC diberikan sebagai ucapan terima kasih atas dimenangkannya Miranda sebagai DGS BI.

"Saya cuman dikasih tahu ini buat kampanye. Nggak tahu itu," tambah Budiningsih.

Mendengar keterangan ini, salah seorang anggota majelis hakim sempat bertanya apakah lazim pemberian uang untuk kepentingan partai diberikan oleh fraksi di DPR. Terlebih uang diberikan sesaat setelah pemilihan DGS BI yang dimenangkan oleh Miranda.

"Mana mungkin uang untuk partai diberikan oleh fraksi. Apa biasa itu?" tanya hakim.

Saksi Soewarna menjawab pertanyaan tersebut dengan gugup sebelum ia akhirnya mengaku tidak lazim.

"Nggak pernah sebelumnya, nggak biasa," jawab Soewarna.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi juga mengaku penerimaan uang untuk kampanye pilpres. Bahkan saksi Max Moein pernah menggelontorkan dana dari TC tersebut khusus untuk menyambut Mega di Kalimantan Barat.

"Uang itu saya gunakan untuk pemenangan Megawati di daerah saya, serta untuk menyambut Ibu Mega di Kalimantan Barat," kata Max, Jumat pekan lalu.

Sidang akan kembali digelar untuk mendengar keterangan saksi lainnya pada Jumat (26/3/2010).

Berikut daftar yang diduga menerima suap terkait Pemilihan DGS BI dari FPDIP:

1. Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta
2.  Williem Tutuarima Rp 500 juta
3.  Sutanto Pranoto Rp 600 juta
4.  Agus Condro Prayitno Rp 500 juta
5.  Muhammad Iqbal Rp 500 juta
6. Budiningsih Rp 500 juta
7. Poltak Sitorus Rp 500 juta
8. Aberson Sihaloho Rp 500 juta
9. Rusman Lumban Toruan Rp 500 juta
10. Max Moein Rp 500 juta
11.  Jeffrey Tongas Lumban Rp 500 juta
12.  Matheos Pormes Rp 350 juta
13.  Engelina Pattiasina Rp 500 juta
14.  Suratal H W Rp 500 juta
15.  Ni Luh Mariani Tirtasari Rp 500 juta
16.  Soewarno Rp 500 juta
17.  Panda Nababan Rp 1.45 miliar
18.  Sukardjo Hardjo Wirjo Rp 200 juta
19.  Zederick Emir Moeis Rp 200 juta

(mad/ken)


Berita Terkait