Gayus Tambunan Divonis Bebas, Kejagung Kirim Tim Eksaminasi

Gayus Tambunan Divonis Bebas, Kejagung Kirim Tim Eksaminasi

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 12:45 WIB
Jakarta - Tim Eksaminasi Kejagung datang ke Kejati Banten dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk mengambil berkas perkara penggelapan pajak yang melilit pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Tim ini akan meneliti kelemahan-kelemahan berkas perkara sehingga Gayus divonis bebas.

"Oleh karena itu hari ini, tim eksaminasi khusus datang ke Banten dan Tangerang untuk mengambil berkas perkara," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2010).

Menurut dia, tim eksaminasi akan meneliti terhadap berkas perkara apa ada kelemahan-kelemahan sehingga Gayus diputus bebas. "Kita ingin melihat riwayat kasus ini," kata Kemal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, Gayus sudah diputus bebas oleh PN Tangerang pada 12 Maret 2010.

Gayus dijadikan tersangka oleh Polri pada November 2009 terkait kepemilikan uang yang mencurigakan di rekeningnya mencapai Rp 25 miliar. Gayus terindikasi melakukan pidana korupsi, pencucian uang, dan penggelapan senilai Rp 395 juta.

Namun di persidangan, jaksa hanya menjerat pasal penggelapan saja, dengan alasan uang yang diduga hasil korupsi telah dikembalikan. Sisa uang Rp 24,6 miliar, atas perintah jaksa, blokirnya dibuka. Hakim pun memutuskan Gayus divonis 6 bulan penjara dan masa percobaan setahun.

Sisa uang yang Rp 24,6 miliar diaku Gayus milik rekan bisnisnya, Andi Kosasih, pengusaha properti di Batam. Namun menurut keterangan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, sisa uang itu dijadikan bancakan sejumlah perwira Polri. Polri telah membantah keterangan itu.

Gayus mengaku kalau dirinya masih aktif di kantor Pajak pusat. Gayus juga mendapat dukungan dari teman-temannya sehingga kasus yang menyeret dirinya ini tidak mengganggu aktivitasnya sebagai PNS Pajak. (aan/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads