PDIP Dicurigai Gelar Briefing Khusus Samakan Keterangan Saksi

Suap Pemilihan DGS BI

PDIP Dicurigai Gelar Briefing Khusus Samakan Keterangan Saksi

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 12:35 WIB
PDIP Dicurigai Gelar Briefing Khusus Samakan Keterangan Saksi
Jakarta - Sejumlah saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor  mengaku menerima traveller's cheque (TC) di ruangan terdakwa Dudhie Makmun Murod. Padahal dalam dakwaan jaksa, TC dibagikan di ruangan Emir Moeis. Keterangan 'seragam' ini membuat kuasa hukum Dudhie, Amir Karyatin curiga.

"Ini ada keterangan seragam. Mengaku ngambil di tempat Pak Dudhie tapi tempatnya lupa. Apakah ada arahan khusus dari partai sebelum kasus ini masuk di KPK?," kata pengacara Dudhie, Amir Karyatin pada saksi Soewarno.

Hal tersebut ditanyakan Amir di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (22/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dicecar oleh Amir, Soewarno membantah ada arahan khusus tersebut. Menurut mantan anggota Komisi IX itu tidak ada arahan atau penyeragaman keterangan untuk masalah pemberian TC.

Kecurigaan Amir Karyatin bukannya tanpa alasan. Dari 3 saksi yang dihadirkan, yakni Budiningsih, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Soewarno kompak menjawab jika penyerahan uang dilakukan di ruangan Dudhie. Namun saat dicecar lokasi pasti ruangan tersebut, ketiganya mengaku lupa.

Padahal dalam dakwaan jaksa dan keterangan mantan Anggota FPDIP Agus Condro, pemberian TC dilakukan di ruangan Emir Moeis. Bahkan penyerahan disaksikan langsung oleh Emir.

"Tidak ada orang lain, hanya Pak Dudhie yang menyerahkan. Kalau nggak salah dua minggu setelah pemilihan," bantah Soewarna.

Pria berkumis ini mengaku juga telah menerima Rp 500 juta dalam bentuk TC. Uang itu pada awalnya disebut untuk kampanye pilpres, namun tidak pernah dipertanggungjawabkan.

Saat dicecar hakim, Soewarna mengaku pemberian uang untuk kepentingan partai memang tidak lazim dilakukan oleh fraksi di DPR. Terlebih untuk kepentingan kampanye.

"Nggak pernah, nggak biasa," jawabnya.

Berikut daftar 19 anggota Fraksi PDIP yang diduga menerima suap terkait pemilihan DGS BI:

1. Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta
2.  Williem Tutuarima Rp 500 juta
3.  Sutanto Pranoto Rp 600 juta
4.  Agus Condro Prayitno Rp 500 juta
5.  Muhammad Iqbal Rp 500 juta
6. Budiningsih Rp 500 juta
7. Poltak Sitorus Rp 500 juta
8. Aberson Sihaloho Rp 500 juta
9. Rusman Lumban Toruan Rp 500 juta
10. Max Moein Rp 500 juta
11.  Jeffrey Tongas Lumban Rp 500 juta
12.  Matheos Pormes Rp 350 juta
13.  Engelina Pattiasina Rp 500 juta
14.  Suratal H W Rp 500 juta
15.  Ni Luh Mariani Tirtasari Rp 500 juta
16.  Soewarno Rp 500 juta
17.  Panda Nababan Rp 1.45 miliar
18.  Sukardjo Hardjo Wirjo Rp 200 juta
19.  Zederick Emir Moeis Rp 200 juta

(mad/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads