Jika Susno Serius, Sebaiknya Bikin Laporan Resmi

Markus Pajak Rp 25 M

Jika Susno Serius, Sebaiknya Bikin Laporan Resmi

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 11:02 WIB
Jika Susno Serius, Sebaiknya Bikin Laporan Resmi
Jakarta - Komjen Pol Susno Duadji diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pernyataannya ada markus pajak Rp 25 miliar di tubuh Mabes Polri. Jika tidak ada bukti yang disampaikan Susno, sudah seharusnya polisi menindak tegas mantan Kabareskrim tersebut.

"Polisi harus profesional, jika tidak ada data dan fakta yang memadai yang disampaikan, sudah sepatutnya menindak tegas Susno. Setiap orang di mata hukum kan sama," kata pengamat kepolisian, Kombes Purn Alfons pada detikcom, Senin (22/3/2010).

Hal tersebut, menurut Alfons, penting dilakukan polisi. Jika tidak, dikhawatirkan akan banyak pihak-pihak yang bisa sembarang menyebut dugaan adanya kasus di sebuah institusi. Polisi juga diminta jangan takut dengan pangkat Susno yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dia (Susno) serius, jangan hanya cuap-cuap di luar, bikin laporan resmi tertulis dong," tegasnya.

Alfons menjelaskan, polisi dapat mulai menyelidiki kasus ini jika mendapat langsung informasinya. Maka data dan bukti yang disampaikan Susno dinilai sangat penting.

"Kasus ini siapa yang mencetuskan, Pak Susno kan. Penyelidikan itu kan dimulai dari sebuah informasi," ujar Alfons.

Ia tidak setuju dengan wacana penonaktifan Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Brigjen Edmon Ilyas. Sebelum bisa dibuktikan dulu, kedua jenderal tersebut dinilai tidak perlu nonaktif.

"Apa setiap penyebutan seseorang berdampak pada penonaktifan," tandasnya.

(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini