"Polisi harus profesional, jika tidak ada data dan fakta yang memadai yang disampaikan, sudah sepatutnya menindak tegas Susno. Setiap orang di mata hukum kan sama," kata pengamat kepolisian, Kombes Purn Alfons pada detikcom, Senin (22/3/2010).
Hal tersebut, menurut Alfons, penting dilakukan polisi. Jika tidak, dikhawatirkan akan banyak pihak-pihak yang bisa sembarang menyebut dugaan adanya kasus di sebuah institusi. Polisi juga diminta jangan takut dengan pangkat Susno yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfons menjelaskan, polisi dapat mulai menyelidiki kasus ini jika mendapat langsung informasinya. Maka data dan bukti yang disampaikan Susno dinilai sangat penting.
"Kasus ini siapa yang mencetuskan, Pak Susno kan. Penyelidikan itu kan dimulai dari sebuah informasi," ujar Alfons.
Ia tidak setuju dengan wacana penonaktifan Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Brigjen Edmon Ilyas. Sebelum bisa dibuktikan dulu, kedua jenderal tersebut dinilai tidak perlu nonaktif.
"Apa setiap penyebutan seseorang berdampak pada penonaktifan," tandasnya.
(mok/nrl)










































