"Kan boleh-boleh saja dong saya bawa pengacara. Saya bersama Pak Henry. Biar banyak yang dengar saja nantinya," kata Susno kepada detikcom, Senin (22/3/2010) pukul 08.20 WIB.
Susno mengatakan, dirinya sebenarnya tak tahu persis apa inti dari pemanggilan Propam hari ini. Menurut Susno, jika memang terkait pernyataannya mengenai mafia hukum di tubuh Polri, seharusnya yang diperiksa orang-orang yang sudah dia sebut terlibat sebagai mafia hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susno, pemanggilan dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Tidak ada bukti-bukti yang harus dibawa Susno dan pengacaranya dalam pemeriksaan nanti.
"Ya kita datang saja. Masih belum tahu mau diperiksa apa," ungkapnya.
Propam sejatinya telah memanggil Susno pada Kamis pukul 09.00 WIB. Namun Susno lebih memilih memenuhi undangan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada pukul 14.00 WIB. Susno sebelumnya menyebut dua jenderal di Mabes Polri terkait mafia pajak Rp 25 miliar. Kedua jenderal itu, Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman, menyangkal tudingan Susno.
(gus/nrl)











































