"Polri harus segera membentuk tim investigasi untuk membuktikan keterangan yang diungkapkan Susno secara obyektif dan berimbang, sehingga akan terbukti apakah pernyataan Susno merupakan fatwa hukum atau hanya sangkaan saja," jelas Direktur Setara Institute Hendardi dalam rilisnnya kepada detikcom, Minggu (21/10/2010).
Dalam rilisnya itu, Hendardi juga meminta tim investigasi yang dibentuk tidak hanya berasal dari kalangan internal melainkan melibatkan pihak luar seperti KPK misalnya. Alasannya, supaya hasil investigasi tersebut bisa diterima masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan tim investigasi tersebut dianggap Hendardi sangat penting untuk karena menyangkut citra dan nama baik Kepolisian serta nama baik aparat penegak hukum di Indonesia secara keseluruhan.
Selanjutnya, imbuhnya, Polri juga harus memanggil dan menggelar sidang disiplin dan kode etik terhadap Susno. Sidang disiplin dan kode etik harus dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat tahu apakah tindakan yang dilakukan Susno Duadji adalah tindakan melanggar disipilin dan kode etik, untuk memperbaiki tubuh Kepolisian, atau ada hal lain.
"Tapi yang terpenting kami berharap jangan sampai terulang lagi kejadian seorang aparat penegak hukum berkomentar kepada publik tentang masalah di institusinya setelah tidak lagi menjabat posisi tertentu. Sementara ketika ia masih menjabat berdiam diri dan bahkan melindungi kesalahan institusi," pungkas Hendardi.
(zal/irw)










































