Lindungi Kader Bermasalah, Golkar Gali Kuburnya Sendiri

Lindungi Kader Bermasalah, Golkar Gali Kuburnya Sendiri

- detikNews
Minggu, 21 Mar 2010 11:49 WIB
Lindungi Kader Bermasalah, Golkar Gali Kuburnya Sendiri
Jakarta - Partai Golkar yang bersuara keras ingin membersihkan pemerintah dari orang-orang yang terindikasi bermasalah dalam kasus Skandal Century, bersikap lain dalam hal kasus Miranda S Goeltom.

Jaminan Ketua Umum Partai Golkar yang akan memberikan perlindungan hukum dan politik kepada kadernya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akan berakibat hancurnya Golkar di masa-masa mendatang.

"Sikap itu bentuk inkonsistensi yang nyata. Kalau selama ini keras menggugat skandal Century, tetapi giliran kadernya bermasalah kok malah diberi perlindungan," kata pengamat politik dari UGM Arie Sudjito kepada detikcom, Minggu (21/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ingin membangun citra partai yang sehat dan diterima masyarakat lagi, Golkar harus konsisten. Kalau mendorong orang lain bersalah dibersihkan, kadernya yang bermasalah juga harus dibersihkan. Kalau tidak demikian, ini bisa mengubur dirinya sendiri ke depan. Karena ini kemunafikan politik," tegasnya.

Arie berharap Golkar bisa memikirkan ulang soal sikapnya terkait kader bermasalah. Sebab, jika benar hal itu dilakukan, Golkar akan terbonsai dan tidak akan lagi mendapat kepercayaan dari rakyat.

"Bagaimana mau percaya Golkar akan membersihkan institusi lain dari korupsi kalau ternyata di internal mereka banyak juga yang bermasalah. Ini akan menjadi sandera politik yang akhirnya hanya akan membonsai Golkar ke depannya," paparnya.

Doktor politik UGM ini menilai, Golkar masih memiliki waktu untuk menetapkan sikapnya soal bagaimana mengembalikan kepercayaan rakyat. "Kalau tidak membuat formula dan pilihan sikap politik yang tepat, dia akan ditinggalkan massanya. Apalagi saat ini rakyat sudah cukup cerdas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum bagi anggotanya yang disebut menerima uang dalam pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. 12 Anggota Golkar tersebut disebut dalam dakwaan Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor.

"Kita tentu akan memberikan perlindungan hukum," kata Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/3/2010).

Ical bahkan sudah meminta kepada Ketua DPP Golkar bidang hukum untuk mengkaji terlebih dahulu masalah ini. Meski begitu, Ical menegaskan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Tapi jika tidak benar, Golkar akan memberikan perlindungan politik. Biarlah proses hukum berjalan dan Golkar akan memberikan dukungan dan perlindungan hukum yang lebih baik," tegasnya.

Dalam dakwaan Hamka Yandhu, terkuak 12 anggota Golkar yang menerima cek. Namun jumlah yang diterima tidak sama. Mereka adalah;

1. Hamka Yandhu Rp 2,25 miliar
2. Baharuddin Aritonang Rp 350 juta
3. Antony Zeidra Abidin Rp 600 juta
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp 600 juta
5. Boby Suhardiman Rp 500 juta
6. Paskah Suzetta Rp 600 juta
7. Hengky Baramuli Rp 500 juta
8. Reza Kamarullah Rp 500 juta
9. Asep Ruchimat Sudjana Rp 150 juta
10. Azhar Muklis Rp 500 juta
11. TM Nurlif Rp 550 juta
12. Marthin Bria Seran Rp 250 juta.

(yid/iy)


Berita Terkait