"Ini momentum baik untuk memberantas mafia di lingkungan polisi. Di lingkungan hakim, jaksa, advokat, polisi, LP (lapas) juga ada mafia seperti itu," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jimly Asshiddiqie kepada detikcom, Sabtu (20/3/2010) malam.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, tindakan Susno yang mencoba membersihkan tubuh polri dari markus perlu diapresiasi. Namun, tetap tindakan tersebut tidak boleh dilakukan dengan melanggar organisasi polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno, lanjut Jimly, pantas mendapat dukungan semua pihak apabila niatnya memberantas markus polri ditopang bukti dan fakta. Meski begitu, Susno harus berani berkorban untuk melakukannya.
"Kita harus bedakan antara masalah displin kerja dengan kenyataan yang diungkap Susno. Orang ini patut diberi penghargaan kita harus berterimakasih kepadanya. Tapi Susno juga harus bersedia jadi korban karena dia melanggar displin internal," tandasnya.
Bagaimanapun juga, kata Jimly, sikap berani Susno tersebut memberikan pelajaran baru terkait modus-modus praktek markus. "Dengan kasus ini, kita jadi tahu selain ada mafia perbankan seperti Robert Tantular dalam kasus Century sekarang ada mafia perpajakan dalam kasus Rp 25 milliar itu," tegas Guru Besar Hukum Tata Negara ini.
(ape/ape)











































