LSM dari Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika memanfaatkan goyang jaipong sebagai aksi untuk menolak UU Pornografi. Mereka berkampanye sambil mengajak orang sekitar untuk berjoget, berolahraga dan bergoyang jaipong.
"Memang tidak pakai spanduk agar masyarakat paham sadar dengan sendirinya bahwa jaipong adalah budaya Indonesia makanya kita tidak perlu pakai pernyataan," kata Vivi salah satu anggota aliansi kepada detikcom saat ditemui di Pintu IV Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (21/3/2010) pagi.
Bermodal panggung dengan beberapa instruktur jaipong, aksi mereka ternyata cukup lumayan mendapat sambutan masyarakat sekitar. Terbukti ratusan ibu-ibu berhasil ikut bergoyang dan menikmati alunan lagu khas sunda.
"Karena UU Pornografi ini sangat rentan menghalangi budaya indonesia seperti jaipong, itu kan budaya Indonesia namun kan dilarang," jelasnya.
Selain menari jaipong, aksi ini juga melakukan gerakan aerobik, salsa dan dance. Umumnya mereka menggunakan seragam olahraga.
Salah seorang peserta aksi menuturkan, aksi menari jaipong untuk menolak UU Pornografi dinilai unik. "Ini (tari jaipong) kan kesenian UU (Pornografi) itu membatasi kesenian yang ada di Indonesia," kata salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya.
Lain halnya dengan peserta pertama, Zul (45) wanita yang juga ikut menari jaipong mendukung aksi tolak UU Pornografi. "(tari jaipong) Itu kan kasihan, saya kan guru tari," jelasnya.
(ape/ape)











































