Tukang Bubur Kacang Ijo Dituduh Jual Ganja

Tukang Bubur Kacang Ijo Dituduh Jual Ganja

- detikNews
Minggu, 21 Mar 2010 07:41 WIB
Jakarta - Sungguh malang nasih Hamseh (23). Baru saja 2 bulan menginjakkan kaki di ibukota, pria asal Madura ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Oleh polisi, Hamseh dipaksa mengaku memiliki 9 paket ganja. Kini Hamseh harus merasakan dinginnya lantai penjara di Polres Jakarta Barat.

"Adik saya dituduh menjual ganja," kata kakak Hamseh, Muhamad Holi di rumah kontrakannya Jl Setia Kawan, Gg Sawo, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (20/3/2010).

Menurut Holi, sebelum ditangkap (22/2/2010) malam, Hamseh sempat bertemu dengan seseorang yang diketahui bernama Hendri tidak jauh dari tempat dia berjualan bubur kacang ijo di belakang Stasiun Pos Duri, Tambora. Pertemuan dilakukan karena Hendri mau membayar hutang ke Hamseh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima uang tersebut, Hamseh langsung meninggalkan Hendri karena ingin berjualan kembali. "Baru dua langkah, Hamseh ditimpuk kaleng dan dompet, setelah itu langsung ditangkap karena ada 9 paket ganja di dalam dompet," ungkapnya.

Holi yakin kalau adiknya bukanlah seorang pemakai apalagi penjual narkoba. Kedatangan Hamseh ke Jakarta hanya untukย  berjualan. Apalagi dengan pendapatan Rp 20 ribu-Rp 40 ribu sehari tidak mungkin digunakan untuk membeli barang terlarang tersebut.

"Pendapatan sehari-hari paling cukup untuk makan," katanya lirih.

Selama 1 bulan mendekam di tahanan, kata Holi, Hamseh belum pernah memberikan keterangan karena yakin tidak memiliki ganja. BAP yang ada semuanya dibuat oleh polisi sendiri. "Pemeriksaan yang buat polisi, adik saya tidak mau," tuturnya.

Saat ini Holi hanya berharap adiknya bisa bebas. Sebagai orang yang buta akan hukum Holi meminta agar pihak berwajib dapat berlaku adil. "Saya minta keadilan kalau adik saya tidak bersalah tolong dibebaskan," tandasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolsek Metro Tambora Kompol Ade Harianto membantah adanya rekayasa kasus yang dilakukan oleh anggotanya. "Tidak ada rekayasa info dari warga, saat ditangkap ditemukan 9 paket ganja," katanya.

Selain barang bukti ganja menurut Ade, polisi juga menyita telpon genggam dari tangan tersangka. Diketahui ada 3 pesan singkat yang berisi pemesan 5 paket ganja. "Sebelum dan sesudah tertangkap ada sms yang memesan ganja," imbuhnya sambil memperlihatkan isi pesan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Boy Rafli Amar menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka 9 paket ganja tersebut adalah sisa ganja yang dibeli dari Hendri. "Saat membeli ada 10 paket, 1 paket sudah dipakai sisanya akan dijual Rp 15 ribu," kata Boy.

Menurut Ade, kasus ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Ada atau tidaknya rekayasa Ade meminta agar dibuktikan di pengadilan. "Ada rekayasa atau tidak silahkan buktikan di persidangan. Kita murni menegakan hukum," tandasnya.
(did/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads