Susno Anggap Brigjen Raja Kebakaran Jenggot

Dituding Sering Didatangi Markus

Susno Anggap Brigjen Raja Kebakaran Jenggot

- detikNews
Sabtu, 20 Mar 2010 23:15 WIB
Susno Anggap Brigjen Raja Kebakaran Jenggot
Jakarta - Komjen Pol Susno Duadji enggan menanggapi tudingan Brigjen Raja Erizman soal ada markus yang sering datang ke ruangan Susno. Susno menganggap tuduhan itu membuktikan kalau Raja sedang panik.

"Ini bentuk pengalihan isu dari orang kebakaran jenggot," ujar Susno melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (20/3/2010).

Menurut Susno, publik lebih baik fokus pada kasus markus pajak Rp 25 milliar. Jangan sampai kasus ini malah ditutupi oleh kasus yang tidak penting alias dibuat-buat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isu pokok yang krusial yaitu penyidik polri yang bekerja sama menangani dengan markus dalam bahasa hukumnya korupsi penanganan kasus menjadi hilang bahkan sama sekali tidak disentuh," jelasnya.

Sebelumnya, Brigjen Raja Erizman menuding ada 2 orang yang sering masuk ke ruangan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Dia juga mengatakan mempunyai bukti terhadap kunjungan kedua markus itu.

"Saya beberapa kali melihat kedua orang tersebut sering keluar masuk ke ruangan Pak Susno," kata Raja, Jumat (19/3/2010) kemarin.

Kasus ini berawal dari adanya kasus korupsi dan pencucian uang senilai Rp 25 milliar dengan tersangka pegawai pajak Gayus T Tambunan. Kasus tersebut ditengarai mandek akibat ada markus yang 'bermain'.

Susno menyatakan uang itu telah dibagi-bagikan kepada para penyidik dan beberapa jenderal di Polri. Susno juga sempat menyebut beberapa inisial penyidik tersebut. Mereka adalah Brigjen EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, AKBP M, dan Kompol A.

Kasus ini mulai disidik sejak Maret 2009 atas laporan dari PPATK. Namun, dalam prosesnya uang yang berhasil dibuktikan hanya sebesar Rp 370 juta dan Rp 25 juta, yang merupakan transaksi dari PT. Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak.

Sementara, sisanya sebesar Rp 24,6 milliar dinyatakan tidak terbukti dan penyidik membuka kembali pemblokirannya. Menurut, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana, duit tersebut diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam yakni Andi Kosasih. Andi mengaku menitipkan uang kepada Gayus untuk membeli tanah.

(ape/ape)


Berita Terkait