Anggota DPR: Ada Kejanggalan, Kasus Gayus Harus Dibuka Lagi

Markus Pajak

Anggota DPR: Ada Kejanggalan, Kasus Gayus Harus Dibuka Lagi

- detikNews
Sabtu, 20 Mar 2010 14:43 WIB
Jakarta - Jika ditemukan ada kejanggalan, proses hukum atas kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan, harus dibuka kembali. Kasus ini ditengarai menjadi 'lahan' bagi sejumlah mafia kasus di Polri.

"Kalau ada temuan-temuan atas keputusan harus dibuka kembali," kata anggota Komisi III, Nasir Jamil, kepada detikcom, Sabtu (20/3/2010).

Nasir meminta, dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Gayus harus ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga diminta menangani dugaan keterlibatan petinggi Polri yang menjadi markus pada kasus tersebut.

"Perintah undang-undang, KPK harus supervisi kepada lembaga lain. KPK harus peduli terhadap itu," kata politisi PKS ini.

Mengenai pernyataan mantan Kabareskrim Susno Duadji yang menyebut keterlibatan beberapa petinggi Polri, Nasir meminta hal itu harus diuji kembali. Tidak cukup hanya dengan membawa Susno ke sidang kode etik Polri.

"Harus ada cara-cara radikal untuk menguji kesahihannya," ujarnya.
(lrn/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini