Polri Harus Terima Tudingan Susno Sebagai Masukan

Polri Harus Terima Tudingan Susno Sebagai Masukan

- detikNews
Sabtu, 20 Mar 2010 11:01 WIB
Jakarta - Usai Susno Duadji menyebut dugaan adanya makelar kasus di Polri, giliran mantan Kabareskrim ini yang diserang balik. Tak tanggung-tanggung, Susno pun langsung dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saling serang di tubuh institusi Polri tersebut tidak akan memperbaiki keadaan. Polri justru akan semakin tercoreng namanya dengan 'perselisihan' ini.

Di level bawah, polisi secara gamblang dapat melihat ada ketidakberesan di tingkat elit. "Polisi jadi kelihatan tidak kompak di level jendral," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar saat dihubungi, Sabtu (20/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di masyarakat, polisi juga akan dinilai tidak profesional. Sebagai garda terdepan di penegak hukum, polisi justru disibukan dengan konflik internal mereka.

Bambang menilai, Mabes seharusnya menerima tudingan Susno sebagai sebuah masukan. Penyelidikan menyeluruh mesti dilakukan. "Sebaiknya libatkan KPK dan Kejaksaan," tambah Bambang.

Soal laporan balik Brigjen Edmon Ilyas atas tuduhan pencemaran nama baik, Bambang sangat menyesalkan. Pasalnya, Susno pun dianggap bisa melakukan hal serupa atas kalimat 'maling teriak maling'.

"Kapolri dalam hal ini harus bertindak sangat arif," tegasnya. (mok/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini