"Jadikan semua ini sebagai momentum untuk bersihkan Mabes Polri dari segala bentuk dan kontaminasi mafia hukum," kata anggota Komisi III DPR Didi Irawady kepada detikcom, Sabtu (20/3/2010).
Didi mendukung apa yang sudah dikemukan Susno. Namun ia juga mewanti-wanti agar dugaan Susno pada kasus Cicak vs Buaya sebelumnya jangan langsung dilupakan begitu saja.
"Serahkan semuanya pada proses hukum," tegasnya.
Kasus ini berawal dari adanya tudingan Susno bahwa kasus tersebut mandek akibat ada markus yang 'bermain'. Susno menyatakan uang itu telah dibagi-bagikan kepada para penyidik dan beberapa jenderal di Polri. Susno juga sempat menyebut beberapa inisial penyidik tersebut. Mereka adalah Brigjen EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, AKBP M, dan Kompol A.
Mabes Polri pun langsung menggelar jumpa pers untuk membantah tudingan Susno soal adanya markus dalam penanganan kasus pajak Rp 25 milliar. Bahkan seluruh penyidik hingga dua jenderal yang disebut Susno ikut hadir mengklarifikasi.
(mok/mok)











































