"Maaf HP saya Off, saya lagi menenangkan diri di suatu tempat," kata Susno melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (19/3/2010) malam.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menggelar jumpa pers untuk membantah tudingan Susno soal adanya markus dalam penanganan kasus pajak Rp 25 milliar. Bahkan seluruh penyidik hingga dua jenderal yang disebut Susno ikut hadir mengklarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal dari adanya tudingan Susno bahwa kasus tersebut mandek akibat ada markus yang 'bermain'. Susno menyatakan uang itu telah dibagi-bagikan kepada para penyidik dan beberapa jenderal di Polri. Susno juga sempat menyebut beberapa inisial penyidik tersebut. Mereka adalah Brigjen EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, AKBP M, dan Kompol A.
Kasus ini mulai disidik sejak Maret 2009 atas laporan dari PPATK. Namun, dalam prosesnya uang yang berhasil dibuktikan hanya sebesar Rp 370 juta dan Rp 25 juta, yang merupakan transaksi dari PT. Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak.
Sementara, sisanya sebesar Rp 24,6 milliar dinyatakan tidak terbukti dan penyidik membuka kembali pemblokirannya. Menurut, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana, duit tersebut diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam yakni Andi Kosasih. Andi mengaku menitipkan uang kepada Gayus untuk membeli tanah.
Susno sebelumnya tidak hadir memenuhi undangan Propam Polri untuk dimintai keterangan terkait tudingannya tersebut. Rencananya, Polri akan memanggil kembali Susno, Senin (22/3/2010) pukul 09.00 WIB.
(ape/mok)











































