"Ini aneh, keterlaluan hakim tidak memahami penderitaan saya. Saya meminta jaksa untuk mengajukan kasasi atas putusan bebas tersebut," ujar Laura Munaba saat dihubungi detikcom, Jumat, (19/3/2010).
Seperti diberitakan detikcom sebelumnya, pada 24 Mei 2008, sekitar pukul 23.00 WIB Laura bersama kawan-kawannya datang ke Lounge & Bar Dragonflay di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia masuk dan duduk di sebuah ruangan yang saat itu sedang menggelar pesta ulang tahun sebuah majalah. Sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah lampu hias yang beratnya mencapai 200 kg jatuh menimpa Laura yang sedang duduk bersama kawan-kawannya.
Atas kasus tersebut, jaksa Sudiharjo menuntut Rifky dan Bimo masing-masing selama 1 tahun penjara. Namun, hakim PN Jaksel Ida Bagus Dwiyantara menjatuhkan putusan bebas dan putusan percobaan, Kamis kemarin.
Menurut kuasa hukumnya, Hironimus Dani, vonis yang dijatuhkan hakim tidak mencerminkan keadilan.
"Penyewa ruangan yaitu sebuah majalah, kontraknya hanya sampai pukul 24.00, sedangkan kejadian pukul 00.30 mestinya menjadi tanggung jawab pihak Dragonfly," ujarnya.
Hironimus menilai, meski ruang tersebut disewa oleh sebuah majalah, namun sebagai pengelola tempat, DragonFly harus bertanggung jawab. "Faktor keamanan dan keselamatan pengunjung jelas tanggung jawab pengelola gedung, lain hal kalau insiden itu terjadi di luar gedung," tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, Laura Munaba menderita luka-luka memar pada bagian wajah, sekitar mata kiri dan kanan, terutama mata kiri yang lebih parah, kening, bahu kiri. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit di Tangerang dan diteruskan ke rumah sakit di Singapura.Β Korban merasa kecewa, menurutnya pihak Dragonflay tidak segera tanggap akan penderitaan tamunya.
Pihak Laura mengaku akan segera melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami sudah berkordinasi dengan Jaksa penuntut umum Sudiharjo dan siap melakukan kasasi atas putusan bebas terhadap terdakwa I," jelasnya.
Sementara pihak Dragonfly dalam pembelaannya di PN Jakarta Selatan mengungkapkan, pihaknya sudah proaktif menjenguk korban dan menawarkan bantuan pengobatan. Namun korban tidak menerima. Upaya perdamaian juga sudah ditempuh Dragonfly sebanyak sembilan kali.
(asp/mok)











































