KPK Baru Terima Pengembalian Cek Rp 8,14 M

Suap Pemilihan DGS BI

KPK Baru Terima Pengembalian Cek Rp 8,14 M

- detikNews
Jumat, 19 Mar 2010 19:55 WIB
KPK Baru Terima Pengembalian Cek Rp 8,14 M
Jakarta - Cek terkait pemenangan Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI mengalir ke sejumlah anggota Komisi IX periode 1999-2004. Beberapa penerima pun telah mengembalikan ke KPK. Total pengembalian yang sudah diterima KPK sebesar Rp 8,14 miliar.

"Dikembalikan pada saat kasus ini diselidiki," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/3/2010).

Rincian pengembalian tersebut, dari kelompok Dudhie Makmun Murod (PDIP) ada pengembalian sebanyak Rp 1,9 miliar. Dari kelompok Hamka Yandhu (FPG) mengembalikan Rp 2,74 miliar. Pengembalian dari kelompok Udju Djuhaeri (F-TNI/Polri) sebesar Rp 2 miliar, dan dari kelompok Endin Aj Soefihara (PPP), pengembalian mencapai Rp 1,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk orang yang mengembalikan cek ini, lanjut Johan, tidak akan otomatis menjadi tersangka. Perlu bukti untuk menjerat orang-orang yang sudah mengembalikan cek ini.

(Rez/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads