"Susno punya bukti dan fakta hukum merupakan input positif. Kita mengacungi jempol terhadap keberanian Susno. Sebaliknya menyayangkan dengan tidak diimbangi sikap ksatria memenuhi pemanggilan Mabes Polri supaya dia tidak hanya berani menyampaikan di luar tapi juga di dalam," kata anggota Kompolnas Novel Ali saat dihubungi detikcom, Jumat (19/3/2010).
Novel meminta agar Susno jangan hanya menjadi pahlawan di kandang orang lain, tapi juga berani berhadapan di Polri. "Karena ini positif buat polri," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia tidak bisa mempertanggungjawabkan bisa dipakai alasan hukum," terangnya.
Kalau Susno tidak berani mendatangi Mabes Polri, bisa menggunakan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. "Dia bisa menyampaikan saran dan keluhan masyarakat kepada Kompolnas," tutupnya.
(ndr/iy)











































