"Kita sudah memeriksa seluruh penyidik yang namanya disebut oleh Pak Susno terlibat, termasuk Pak Edmon Ilyas juga," kata Kepala Bidang Penelitian Personel Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kombes Pol Budi Wasesa, usai jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2010).
Dikatakan dia, pemeriksaan dilakukan setelah Susno Duadji menyampaikan hal tersebut kepada media. "Kami dari Propam langsung meminta keterangan," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menegaskan hasil pemeriksaan 2 jenderal dan para penyidik menunjukkan belum ada bukti mereka terlibat.
Ketika ditanya apakah Susno akan dipanggil paksa jika tidak memenuhi undangan kedua untuk mengklarifikasi tuduhannya, Budi menjawab Propam akan bertindak sesuai mekanisme yang berlaku. "Nantilah, ada mekanismenya. Kita gunakan prosedur awal dulu," cetus dia.
Memang Propam berani menindak bintang tiga? "Ya kalau Kapolri perintahkan siapa saja, kita tidak melihat pangkatnya. Kita laksanakan," kata Budi.
Dalam jumpa pers, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menyatakan, pihaknya telah memanggil Susno untuk menjelaskan tudingan tersebut pada Kamis pukul 09.00 WIB. Namun Susno menolak hadir dengan alasan lebih hendak memenuhi panggilan Satgas Antimafia Hukum. Padahal undangan Satgas adalah pukul 14.00 WIB.
"Antara pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB (Susno) melakukan jumpa pers di tempat lain," sesal Edward.
(aan/nrl)











































