Pemalsu Paspor dan Visa Dibekuk

Pemalsu Paspor dan Visa Dibekuk

- detikNews
Jumat, 19 Mar 2010 16:38 WIB
Jakarta - Pemalsu paspor dan visa dibekuk. Dari tangan tersangka, didapatkan puluhan berkas paspor atau visa asli palsu (aspal). 4 negara sempat kecolongan dengan visa aspal yang dibuatnya, yakni AS, Australia, RRC dan Selandia Baru.

"Berdasarkan informasi masyarakat, kita bekuk pemalsu paspor dan visa. Total barang bukti mencapai 84 paspor atau visa aspal. Ditambah dengan peralatan pemalsuan," kata Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Komisaris Besar Hamidin di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (19/3/2010).

Pelaku bernama Endi Saefurodhi (ES). Modusnya dengan mencari korban melalui informasi dari mulut ke mulut. Saat calon korban menghubungi, transaksi pun dimulai. Harga pembuatan berkisar Rp 6-7 juta dengan waktu maksimal 4 minggu. Waktu itu jauh lebih cepat dari visa normal yang untuk negara-negara tertentu bisa mencapai 2 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya lumayan. Kalau kerja lain kan belum tentu seperti ini," tutur ES.

ES menggeluti 'keahliannya' sejak tahun 2006. Ia mengaku jika pemalsuan itu dilakukannya karena desakan ekonomi. Akibat perbuatannya, ES akan dikenakan pasal pemalsuan.

(Ari/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads