"Saya belum tahu, belum dikasih tahu," jelas Robert di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Jumat (19/3/2010).
Sebelumnya Robert Tantular dan kepala cabang Bank Century cabang Senayan, Linda Wangsa Dinata ditetapkan sebagai tersangka kasus L/C Misbakhun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dijadikan jaminan ya sekitar US$ 4,5 juta. Itu dijaminkan di Bank Century dari US$ 22,5 juta (dana L/C). Tapi yang menjaminkan itu orang dekatnya Robet Tantular," kata Direktur Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Raja Erizman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
(ndr/iy)










































