Polri Harus Periksa Brigjen Raja Erizman & Brigjen Edmon Ilyas

Polri Harus Periksa Brigjen Raja Erizman & Brigjen Edmon Ilyas

- detikNews
Jumat, 19 Mar 2010 09:01 WIB
Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai pernyataan Komjen Susno Duadji atas keterlibatan 2 jenderal dalam penggelapan pajak Rp 25 miliar itu sebagai petunjuk bagi Polri. Maka, sebagai bahan petunjuk, Polri disarankan untuk memeriksa Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon llyas.                                                        

"Itu petunjuk yang mau dilihat. Itu petunjuk kuat, maka kewajiban Polri untuk menelusuri petunjuk itu dengan sungguh-sungguh jika benar," kata Bambang kepada detikcom, Jumat (19/3/2010).

Namun, lanjutnya, jika pernyataan Susno itu tidak terbukti, nama kedua jenderal itu harus dibersihkan. Menurut Bambang, pernyataan Susno itu merupakan itikad baik Susno dalam membersihkan makelar kasus (markus) di tubuh kepolisian.

"Sekarang tinggal Polri sendiri, ada niat baik nggak Polri ini untuk membersihkan markus?" tanyanya.

Lebih jauh Bambang menganggap Kapolri Bambang Hendarso Dahnuri (BHD) kecolongan karena hal ini luput dari pengawasannya. Menurut purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir kombes ini, hal tersebut menunjukkan ada masalah di tubuh kepolisian.

Bambang mengatakan, 'perang' antar jenderal ini memang sudah membudaya di tubuh Polri. Bambang menyalahkan sistem personalia di Polri itu.

"Ini penyakit lama yang tidak pernah dibenahi. Kondisi ini dari zaman Bung Karno sudah terjadi di tubuh kepolisian kita. Sistem personalia dalam menyeleksi pribadi-pribadi anggota kurang akurat," tandasnya.
(mei/anw)


Berita Terkait