"Itu petunjuk yang mau dilihat. Itu petunjuk kuat, maka kewajiban Polri untuk menelusuri petunjuk itu dengan sungguh-sungguh jika benar," kata Bambang kepada detikcom, Jumat (19/3/2010).
Namun, lanjutnya, jika pernyataan Susno itu tidak terbukti, nama kedua jenderal itu harus dibersihkan. Menurut Bambang, pernyataan Susno itu merupakan itikad baik Susno dalam membersihkan makelar kasus (markus) di tubuh kepolisian.
"Sekarang tinggal Polri sendiri, ada niat baik nggak Polri ini untuk membersihkan markus?" tanyanya.
Lebih jauh Bambang menganggap Kapolri Bambang Hendarso Dahnuri (BHD) kecolongan karena hal ini luput dari pengawasannya. Menurut purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir kombes ini, hal tersebut menunjukkan ada masalah di tubuh kepolisian.
Bambang mengatakan, 'perang' antar jenderal ini memang sudah membudaya di tubuh Polri. Bambang menyalahkan sistem personalia di Polri itu.
"Ini penyakit lama yang tidak pernah dibenahi. Kondisi ini dari zaman Bung Karno sudah terjadi di tubuh kepolisian kita. Sistem personalia dalam menyeleksi pribadi-pribadi anggota kurang akurat," tandasnya.
(mei/anw)











































