Jadi Pengacara, Eks Kabareskrim Suyitno Landung Cuma Bagi-bagi Ilmu

Jadi Pengacara, Eks Kabareskrim Suyitno Landung Cuma Bagi-bagi Ilmu

- detikNews
Jumat, 19 Mar 2010 07:08 WIB
Jakarta - Setelah pensiun dari Polri, Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Purn) Suyitno Landung banting setir menjadi pengacara. Alasannya, Suyitno cuma ingin bagi-bagi ilmu hukum yang selama ini digaulinya.

"Namanya orang hidup, ya boleh-boleh saja berubah, memanfaatkan ilmunya. Masih banyak yang bisa dibantu, banyak yang pengen diajak ngomong soal hukum," kata Suyitno pada detikcom, Kamis (18/3/2010) malam.

Dan ternyata, sudah banyak kasus yang dia pegang selama berprovesi sebagai advokat, dari kasus perdata hingga pidana. Suyitno mengaku, tidak semua kasus dia mendapat imbalan dari hasil pendampingan klien-kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya..ada yang ngasih imbalan, ada yang saya ngasih jasa saja. Itung-itung subsidi silanglah," imbuhnya sambil tertawa.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sendiri, Suyitno tengah mendampingi 3 perkara. "Sekarang Pak Udju Djuhaeri yang ketiga. Sebelumnya ada Darmati Dareho (terpidana kasus suap Abdul Hadi Djamal) sama besok Bupati Natuna Daeng Rusnandi akan sidang," lanjutnya

Lalu mana lebih enak saat menjabat jadi Kabareskrim dan pengacara? "Saya kan sudah pensiun. itung-itung bagi-bagi ilmulah," tandasnya.

Karir Suyitno di Polri memang tidak mulus. Saat menjabat Kabareskrim pada 2005 lalu, dia tersandung kasus suap BNI. Hingga kemudian pada 2006, dia divonis 1,5 tahun karena terbukti menerima mobil Nissan X-Trail dari Ishak, konsultan bisnis terpidana 4 tahun kasus kredit fiktif BNI Rp 1,7 triliun Adrian Waworuntu. Setelah bebas, Suyitno lantas mengawali karir menjadi pengacara.
(mei/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads