"Insentif bisa berupa finansial dan kemudahan lain seperti kenaikan pangkat yang dipercepat atau lainnya," kata Menko Kesra Agung Laksono usai rakor kesra di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis(18/3/2010).
Contoh PNS dan aparat pemerintahan yang akan mendapatkan insentif misalnya adalah petugas medis, pendidik, penjaga mercusuar dan lainnya. Terutama yang bertugas di wilayah perbatasan, pulau-pulau terluar dan daerah lain yang terpencil dengan fasilitas infrastuktur yang sangat minim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Payung hukum untuk pemberian insentif ini bisa berupa inpres atau perpres. Tahun ini juga program tersebut diharapkan bisa dilaksanakan.
"Untuk nilai anggarannya kita masih hitung, tapi pasti tidak akan mengganggu struktur APBN kok," jawab Agung ditanya soal anggaran insentif yang pemerintah siapkan.
(lh/anw)











































