Susno: Penyidik Cairkan Rekening Rp 24 M Lebih Tanpa Bukti

Markus Pajak Rp 25 M

Susno: Penyidik Cairkan Rekening Rp 24 M Lebih Tanpa Bukti

- detikNews
Kamis, 18 Mar 2010 16:59 WIB
Jakarta - Eks Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji blak-blakan mengungkap dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kata Susno, penyidik Polri telah mencairkan rekening Rp 24 miliar lebih tanpa bukti dan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Ada beberapa rekening Rp 24 sekian miliar. Itu uangnya sudah dicairkan. Alasannya karena ada orang yang mengaku itu milik dia, bukan si tersangka," kata
Susno di Gedung UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2010).

Menurut Susno, penyidik mencairkan duit tersebut tanpa didukung bukti. Susno menduga, alasan yang diberikan penyidik bohong semua. "Misalnya, dia punya properti dan ngaku buat beli tanah," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Susno, alasan yang dipakai penyidik bukan milik tersangka dan bukan dari sumber yang haram, tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Itu kan belum pasti pidana. Tetapi, perlu dibuktikan. Kalau terbukti, sebagaimana lazimnya anggota Polri perlu diproses secara hukum," kata Susno.

Susno menyebut inisial penyidik yakni Kompol A, AKBP M, Kombes EB, 2 direktur Brigjen EI, Brigjen RE, dan orang luar dengan inisial AK.

Susno menambahkan, AK tidak punya jabatan dan orang sipil. Namun ketika ditanya AK bekerja di mana, Susno menjawab tidak tahu.

Dalam kesempatan itu, Susno menambahkan belum menyerahkan data-data terkait kasus ini kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Belum sampai ke penyerahan, masih diskusi," kata Susno.

(aan/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads