"Ada beberapa rekening Rp 24 sekian miliar. Itu uangnya sudah dicairkan. Alasannya karena ada orang yang mengaku itu milik dia, bukan si tersangka," kata
Susno di Gedung UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2010).
Menurut Susno, penyidik mencairkan duit tersebut tanpa didukung bukti. Susno menduga, alasan yang diberikan penyidik bohong semua. "Misalnya, dia punya properti dan ngaku buat beli tanah," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno menyebut inisial penyidik yakni Kompol A, AKBP M, Kombes EB, 2 direktur Brigjen EI, Brigjen RE, dan orang luar dengan inisial AK.
Susno menambahkan, AK tidak punya jabatan dan orang sipil. Namun ketika ditanya AK bekerja di mana, Susno menjawab tidak tahu.
Dalam kesempatan itu, Susno menambahkan belum menyerahkan data-data terkait kasus ini kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Belum sampai ke penyerahan, masih diskusi," kata Susno.
(aan/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini