Menkum HAM Perintahkan Razia Kepemilikan HP Pada Napi Kasus Teroris

Menkum HAM Perintahkan Razia Kepemilikan HP Pada Napi Kasus Teroris

- detikNews
Kamis, 18 Mar 2010 14:50 WIB
Menkum HAM Perintahkan Razia Kepemilikan HP Pada Napi Kasus Teroris
Jakarta - Menkum HAM Patrialis Akbar menelusuri informasi mengenai keterlibatan napi teroris terkait jaringan teroris Aceh-Pamulang. Untuk itu dia pun memerintahkan razia kepemilikan telepon seluler (HP) di LP Cipinang.

"Ya itu saya sudah perintahkan Inspektorat dan Dirjen melakukan pemeriksaan. Asal ada lubang pasti kita kejar," terang Patrialis usai rapat Polhukam di Kantor Menko Polhukam di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Patrialis menjelaskan, informasi yang dia terima mengenai dugaan terpidana kasus teroris yakni Rois yang ikut terlibat dan mengatur lewat HP pun sudah didengarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang lagi diselidiki kalau benar ada, kita harus ambil tindakan mengapa mereka punya HP. Petugas harus ambil tindakan, dan bagi yang bersangkutan tidak ada keringanan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan pun belum diketahui Patrialis. "Baru saya perintahkan, belum ada hasilnya," tutupnya.

(ndr/iy)


Berita Terkait