Jakarta - Politisi PPP Endin Soefihara membagi-bagikan traveller's cheque (TC) senilai Rp 1,5 miliar terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Saat membagikan cek kepada 3 rekannya di Komisi IX, Endin terang-terangan menyebut cek tersebut terkait pemenangan Miranda sebagai DGS BI.
"Terdakwa telah membagikan kepada anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan mengatakan 'Pak, ini ada rezeki dari Miranda'," kata Jaksa Sarjono Turin dalam surat dakwaannya di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Cek sebanyak 30 lembar senilai total Rp 1,5 miliar tersebut diterima Endin dari staf Nunun Nurbaetie, yakni Arie Malangjudo di Hotel Atlet Century, Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima cek itu lalu dibagi-bagikan Endin kepada 3 rekannya di FPPP sesama anggota Komisi IX, dengan perincian Sofyan Usman menerima sebanyak 5 lembar senilai Rp 250 juta, Uray Faisal Hamid sebanyak 5 lembar senilai Rp 250 juta, dan Danial Tanjung sebanyak 10 lembar senilai Rp 500 juta.
"Sisanya 10 lembar senilai Rp 500 juta menjadi bagian terdakwa," kata Sarjono.
(Rez/gun)