"Saya dipukuli dan dimasukkan ke kijang merah untuk dibawa ke Polres Jakarta Utara," kata Usep sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (18/3/2010).
Usep menceritakan, sebelum ditangkap dia sedang berdagang rokok di Stasiun Bandan. Saat itu ada seseorang yang meminjam korek. Saat mengembalikan korek ada bungkusan yang jatuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usep menyatakan sama sekali tidak mengetahui isi bungkusan itu. "Saya bukan pengedar ganja. Saya juga tidak tahu isi bungusan itu apa," katanya.
Usep mengaku telah menandatangani BAP dari polisi. Padahal dirinya tidak bisa membaca dan menulis. "Saya cuma diajari tanda tangan saja sama orang tua," katanya.
(nal/iy)











































