"Akan diproses semua setelah reses," kata Ketua BK DPR Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Bersama Marzuki, ada dua anggota BK Chairuman Harahap dan Nurdinman Munir. Kedua orang ini yang dinilai Gayus harus diganjar setimpal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pemanggilan Marzuki, menurut Gayus tidak masalah. Ketua DPR sebelumnya, Agung Laksono, menepati beberapa kali panggilan BK. "Sama pada periode lalu pimpinan DPR juga pernah dimintai keterangan BK," terang Gayus.
Surat Klarifikasi
Dalam kesempatan ini Gayus juga mengirimkan surat klarifikasi untuk Ketua DPR Marzuki Alie. Gayus menjelaskan duduk persoalan mosi tidak percaya yang diadukan rekan-rekannya di BK.
"Saya tidak membuat surat laporan balik. Yang saya buat klarifikasi terhadap mosi tidak percaya yang inisiatornya Chairuman Harahap," terang Gayus.
Menurut Gayus, isinya antara lain berisi penjelasan bahwa dirinya tidak mau memproses anggota Pansus yang berkata kotor. Gayus menyebut tidak ada aduan terhadap anggota tersebut.
"Yang kedua, saya dinilai tidak santun dengan pimpinan yang lain. Itu ukuran subjektif. Bagi saya, poin kedua bagian dari opini subjektif satu dugaan yang dibuat sendiri," jelas Gayus.
Poin ketiga, Gayus memaparkan, dirinya dianggap tidak menerapkan aturan kolektif kolegial. Hal ini dibantah Gayus, Chairuman disebut Gayus hanya memaksakan memasukkan meja ke ruangan kerjanya.
"Satu lagi, saya disebut otoriter. Saya agak bingung. Beda otoriter dengan tegas itu apa?," tutupnya.
(van/yid)











































