BI dan PPATK Buru Aliran Dana Teroris

BI dan PPATK Buru Aliran Dana Teroris

- detikNews
Kamis, 18 Mar 2010 13:18 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani MoU atau nota kesepahaman untuk yang ketiga kalinya. Mereka sepakat untuk mengoptimalkan tugas masing-masing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Penandatanganan MoU ini dilakukan bersamaan dengan rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), yang dipimnpin oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto.

"Kita tahu aliran dana ini semakin canggih. Kita hadapi bukan orang sederhana. Mereka orang pandai, aparat tidak boleh ketinggalan dari yang mereka lakukan," ujar Djoko Suyanto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Djoko, Kalau penjahat bisa semakin pandai mengakali, aparat penegak hukum pun harus semakin canggih dalam menghadapi mereka. Djoko  berharap ditandatanganinya MoU ini akan membuat lembaga penegak hukum lebih bekerja keras tanpa membawa ego masing-masing institusi.

"Koordinasi mudah diucapkan, tapi kadang-kadang susah untuk dilaksanakan," pesan Djoko.

Sementara itu kepala PPATK Yunus Husein menyampaikan laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) terus meningkat. Hingga Februari 2010, PPATK telah menerima 49.040 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Selain itu 7.309.630 laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) dan 4.262 laporan pembawaan uang tunai.

"Laporan hasil analis (LHA) yang telah disampaikan kepada penegak hukum sebanyak 1.160 kasus. Rinciannya kepada kepolisian/kejaksaan 1.072 kasus, kepada kejaksaan 88 kasus," terangnya.

(rdf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads