Endin Bagikan Cek ke Sofyan Usman, Danial Tanjung & Urai Faisal Hamid

Suap DGS BI

Endin Bagikan Cek ke Sofyan Usman, Danial Tanjung & Urai Faisal Hamid

- detikNews
Kamis, 18 Mar 2010 13:13 WIB
Endin Bagikan Cek ke Sofyan Usman, Danial Tanjung & Urai Faisal Hamid
Jakarta - Traveller's cheque senilai Rp 1,5 miliar yang diterima Endin AJ Soefihara ternyata tidak dinikmati sendiri. Endin membagikannya kepada ketiga rekannya sesama anggota fraksi PPP kala itu.

"Terdakwa didakwa menerima cek Rp 1,5 miliar bersama-sama 3 rekannya Sofyan Usman, Danial Tanjung, Uray Faisal Hamid," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarjono Turin.

Hal itu disampaikan Sarjono dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarjono mengatakan, Endin menerima cek tersebut di kafe yang terletak di lantai 2 Hotel Century Park. Cek tersebut diserahkan oleh Ari Malangjudo.

"Cek dari BII senilai Rp 1,5 M juga dibagikan kepada 3 rekannya setelah Miranda menang," kata Sarjono.

Sebelumnya Endin diancam pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 UU 31/99 tentang Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang turut serta melakukan dan perbantuan. Endin pun terancam hukuman 5 tahun penjara. (ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads