"Saya dukung pengungkapan kasus ini," kata Tifatul usai diskusi di Gedung Dewan Pers, Kamis (18/1/2010).
Dia menegaskan, PKS tidak pernah menghalangi proses hukum. Termasuk bila salah satu kadernya disebut-sebut terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya terkait kasus L/C Misbakhun ini, Mabes Polri telah menetapkan 2 tersangka yakni Robert Tantular dan kepala cabang Bank Century cabang Senayan, Linda Wangsa Dinata.
Polri menemukan indikasi pidana terkait L/C itu yakni yang menjaminkan L/C itu orang dekatnya Robet Tantular dan impornya tidak terjadi, tapi dana tetap dicairkan.
(ndr/ken)











































