"Yang melaporkan, coba saya tanya. Pelanggaran sudah dicek belum? Sepertinya dia nggak ngerti. Saya tidak perlu tanggapi, biarkan BK bekerja," jelas Marzuki saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Misalnya, soal pelarangan kedatangan Menkes ke Komisi IX di awal masa jabatannya, Marzuki menilai pelarangan dilakukan oleh almarhum wakil ketua DPR Marwoto. "Itu urusan BK, sudahlah intinya yang dilaporkan dia nggak paham. Pak Marwoto menyampaikan, saya yang menyetop. Tapi setelah koordinasi dengan pimpinan karena Bamus belum rapat menetapkan agenda," papar Marzuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan gaji sudah diketok DPR musim lalu bersama pemerintah. Soal gaji itu domain pemerintah atas asas kepatutan kenaikan," terang Marzuki.
Diberitakan sebelumnya Koalisi LSM melaporkan Ketua DPR Marzuki Alie dan 6 anggota DPR lainnya ke BK DPR. Marzuki disebutkan melanggar sejumlah tatib DPR, antara lain telah menghalangi pemanggilan Menkes Endang oleh Komisi IX, menteri Agama oleh Komisi VIII DPR, dan menutup sepihak rapat paripurna penetapan rekomendasi DPR tentang Century.
(van/yid)











































