"Saya gelisah, mendengar JPU jelas sekali menyebut nama Nunun dalam sidang, rasa keadilan saya tersentuh. Dalam agama, yang menyuap dan disuap sama-sama kena," jelas Wakil Ketua Majelis Pakar PPP Lukman Hakim di Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Lukman mengaku, keterlibatan Nunun disebut jaksa dalam dakwaan politisi PPP Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, dan Endin J Soefihara. Tapi anehnya, hingga kini KPK belum juga melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila KPK memang fair, harus dilakukan tindakan pada Nunun. "Harus dijadikan tersangka juga," jelas Lukman yang mengaku beberapa kali pernah bertemu Nunun ini.
Terkait kasus pemilihan Miranda pada 2004 ini, sejumlah politisi diseret KPK ke persidangan karena menerima uang dalam bentuk cek pelawat senilai Rp 500 juta. Dalam dakwaan, jaksa memang disebutkan bahwa Nunun yang membagi-bagikan cek tersebut. Pengacara Nunun, Partahi Sihombing telah membantah soal ini.
(ndr/iy)











































